Viral Perundungan Siswa
Masyarakat Karawang Desak Disdikpora dan Kemenag Bentuk Sekolah Ramah Anak
KARAWANG, PRIANGANPOS.COM - Viralnya aksi perundangan oknum siswa SMP di Kota Cilacap Jawa Tengah dan telah munculnya kasus pencabulan,pemerkosan dan perundunungan versi lain di Bumi Pangkal Perjuangan mendorong sejumlah pendapat dari masyarakat yang meminta untuk pihak Disdispora dan Kemenag Kabupaten Karawang membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA), Kamis (28/9/23).
Misal Usman Kabari, yang meyebutkan dibutuhkan banyak untuk pembentukan sekolah ramah anak dan penting dilakukan mengingat dapat mengantisipasi terjadinya kasus yang sama di lingkungan sekolah.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, jadi jelas untuk bisa mencegah terjadinya perundungan harus ada upaya tegas dan ketat dari sekolah untuk mengawasi siswanya berlaku agresif hingga menimbulkan kerugian antar rekannya. Salah satu caranya, ya membentuk sekolah ramah anak," kata Usman Kabari.
Usman Kabari mengulasnya," Karawang harus menerapkan Sekolah Ramah Anak dan dibentuk sebanyak mungkin demi kasus-kasus yang telah berlalu tak berulang ".
Usman Kabari menjelaskan, sekolah ramah anak mendorong pihak guru/kepala sekolah untuk menerapkan aturan yang disiplin, fleksibel dan awas atas perilaku siswa yang masih dalam proses tumbuh kembang.
Sekolah ramah anak menjadi variabel yang penting dalam menghilangkan fenomena kekerasan pada perempuan dan anak. Sekolah ramah anak merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, psikis.
Selain itu di sekolah ini guru juga diminta memastikan para siswanya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Memang ada sederet atau beberapa syarat dalam pembentukan sekolah ramah anak yang dinilai dan dievaluasi langsung oleh Kementerian Perempuan dan Anak. Tapi intinya adalah komitmen agar menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah dan aman bagi anak," ucap Usman.
Sebatas informasi
Konsep Sekolah Ramah Anak adalah program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak .
Tujuannya untuk mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam. Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza. Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas. Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah.
Program sekolah ramah anak merupakan program dalam suatu sekolah untuk memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak serta menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak. Program sekolah ramah anak di sekolah inklusif ini dilakukan melalui perencanaan.
Sekolah ramah anak (SRA) adalah kebijakan atau program yang dicanangkan sekolah guna melindungi dan memberikan tempat yang nyaman bagi anak. Sekolah yang menerapkan program ini berupaya untuk menghindari diskriminasi, kekerasan, dan perilaku buruk lainnya.(*)
Penulis/Pewarta: Tim Priangan Pos
Editor: Ibnu
©2023 PRIANGANPOS.COM