Islam Menjunjung Tinggi Kesejahteraan Guru
Opini - Selasa, 13 September 2022
Oleh Nur Illah Kiftiah Khaerani*
Kemendikbudristek tengah menyusun rancangan UU sisdiknas. RUU ini akan mengabungkan tiga Undang-undang sekaligus, yakni UU sisdiknas, UU guru dan dosen. dalam RUU ini terdapat pasal-pasal yang kontroversial diantaranya pasal 105 huruf a hingga huruf f yang memuat hak guru/pendidik. tidak satu pun ditemukan klausul hak guru mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). pasal ini hanya memuat klausul hak penghasilan/ pengupahan jaminan sosial dan penghargaan yang disesuaikan dengan prestasi kerja. ( beritasatu.com)
Melihat fakta diatas, kita bisa melihat bahwa, pemerintah sedang mengodok omnibuslaw tentang sisdiknas, dimana salah satu poin krusialnya yaitu hilangnya klausul tunjangan guru dalam draf Rancangan undang-undang tersebut. ketidakjelasan soal tunjangan guru dalam RUU sisdiknas menunjukan sikap tidak seriusnya pemerintah terhadap persoalan guru. problem ini penting untuk diselesaikan, dimana problem ini bisa menjebak guru pada persoalan orientasi materi dan melupakan aspek penting lainnya, seperti peningkatan kompetensi guru, dll.
problem ini berkaitan erat dengan tata kelola negara kapitalistik. dalam sistem ini penghormatan terhadap ilmu dan guru hanya dihitung secara materialistik. karena saat tunjangan profesi dihilangkan maka itu menghapus secara sempurna kesejahteraan guru. disisi lain tata kelolanya mengakibatkan minimnya anggaran bagi tunjangan guru. selama problem yang melandasinya sistem kapitalis, maka polemik ini tidak mudah di selesaikan secara tuntas, bahkan masalahnya tidak berkesudahan.
Dalam hal ini syariat Islam memiliki tata kelola dengan benar dalam menyelesaikan problem tunjangan guru. juga mampu mengantarkan guru pada orientasi sahihnya sebagai pencetak generasi unggul. disisi lain mampu melayani semua urusan masyarakat, termasuk guru. ini karena di kelola berdasarkan pada kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan profesionalitas orang yang mengurusinya.
Dengan demikian pentingnya kembali kepada sistem Islam, solusi hakiki bagi problem guru.
wallahu 'alam bi shawab
*) Penulis adalah seorang guru di Bandung Jawa Barat
Penulis/Pewarta: Tim Priangan Pos
Editor: Ibnu
©PRIANGANPOS.COM 2022