Ini Dia Daftar Harga Rokok yang Mulai Naik di Awal 2020

Ragam - Rabu, 1 Januari 2020

200101215228-ini-d.jpg

Kios Rokok

PRIANGANPOS.COM - Daftar harga rokok di awal tahun 2020 menjadi perhatian. Bukan tanpa alasan, terhitung mulai hari ini, Rabu (01/01/2019), pemerintah resmi menaikan harga rokok. Hal ini seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% serta harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan itu mulai berlaku pada hari ini, tepatnya 1 Januari 2020.

Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yaitu ada di jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM), yakni sebesar 29,96%. Sementara untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik 23,49%, lalu Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 12,84%.

Daftar Harga Rokok 2020

Dikutip dari Detik Finance, daftar harga rokok di beberapa eceran di warung dan mini market mulai naik di awal 2020 ini. Berikut datanya:

Warung

Mini market

Sementara di Cianjur, harga rokok di sejumlah warung dan kios belum mengalami perubahan. Namun ada juga warung atau kios yang sudah menaikan harga rokok sejak beberapa waktu lalu.

Penulis/Pewarta: Asep Lili Somantri
Editor: Rully
©PRIANGANPOS.COM 2020