Cara Islam Selesaikan Pekerja Migran

Opini - Minggu, 18 Juni 2023

230618054104-cara-.jpeg

Foto: Istimewa

Oleh Tawati*

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mencatat terdapat 56 persen dari 1.045.517 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat berangkat atau diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan angka itu didapat dari 23 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kini, kata dia, pihaknya pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menelusuri Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut. (antaranews, 9/6/2023)

Kemiskinan akut dan lapangan pekerjaan yang sempit telah menjadikan pekerja migran bertambah banyak. Para ibu yang harusnya menikmati perannya mengasuh anak-anaknya, harus berhadapan dengan maut lantaran mengadu nasib di negeri orang.

Jika kita analisa, persoalan utama pekerja migran adalah kemiskinan akut. Kemiskinan menjadikan keterampilan para pekerja migran sangat rendah sehingga mereka hanya bisa masuk di sektor-sektor yang dianggap unskilled labor, seperti pembantu rumah tangga. Kemiskinan juga yang telah membuat mereka mudah terbawa proses migrasi ilegal tersebab ketidaktahuan serta prosesnya yang lebih mudah dan cepat.

Kemiskinan menjadi penyebab utama tingginya angka PMI. Jika kehidupan mereka sejahtera dan pekerjaan mudah didapat, tentu mereka memilih hidup bersama dengan keluarga tercinta di tempat kelahiran.

Sejatinya, problem PMI akan bisa selesai dengan mengembalikan kesejahteraan rakyat. Namun alih-alih menyejahterakan, PMI justru menjadi andalan negara dalam meraup pundi-pundi keuangan.

Gelar “Pahlawan Devisa” yang tersemat pada para PMI yang sedang mempertaruhkan nyawa di luar sana tidak mendapat perlindungan nyata dari negara. Akan tetapi, PMI malah dijadikan solusi perekonomian keluarga dan negara.

Padahal, persoalan mendasar terkait PMI sejatinya adalah kemiskinan sistemis yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini begitu nyata merampas hak rakyat dan memandulkan fungsi negara dalam mengurusi rakyatnya.

Sistem ini pun telah membiarkan perampasan SDA yang sejatinya merupakan hak rakyat. Bila pengelolaan SDA dikelola negara, bukan hanya ekonomi negara yang selamat, akan tetapi juga ekonomi rakyat. Ini karena sumber mata pencarian akan banyak terbuka ketika pengelolaan SDA dari hulu ke hilir dikelola negara dengan benar.

Menghilangkan problem PMI ini harus ada upaya mendasar dan menyeluruh, yakni mengganti sistem ekonomi kapitalisme menjadi sistem ekonomi Islam.

Sistem ekonomi Islam akan mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para ayah. Salah satu caranya dengan mengelola SDA sendiri. Selain hasilnya nanti akan dikembalikan kepada rakyat, proses pengelolaan yang begitu besar pastinya akan menuntut banyak pekerja.

Dengan demikian, lapangan pekerjaan akan melimpah ruah. Rakyat tidak perlu menjadi PMI hanya untuk mencari sesuap nasi karena nasi di negeri sendiri akan lebih dari cukup. Jika perekonomian negara sudah kuat, selesai pula persoalan ekonomi umat.

Para ibu akan lebih fokus mendidik generasi gemilang yang siap memimpin dan para ayah bisa tenang dalam melaksanakan kewajiban. Kaum perempuan pun akan sejahtera di bawah naungan sistem Islam.

Dalam konsep ekonomi Islam, nafkah perempuan ditanggung oleh walinya. Jika seluruh walinya tidak bisa, negaralah yang akan menafkahinya secara langsung.

Disamping itu, perempuan diperbolehkan mengaktualisasikan keahliannya tanpa mengabaikan peran utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Mereka pun bisa menjadi dokter, dosen, pegawai, pengusaha, asal tetap terikat hukum syara dan terjamin keamanannya.

Persoalan pekerja migran hanyalah satu dari sekian banyak persoalan yang tidak akan pernah selesai jika kepemimpinan sistem kapitalisme masih berpijak di negeri ini. Saatnyalah umat kembali ke sistem Islam yang akan mampu menyelesaikan semua problem persoalan.

Wallahu a'lam bishshawab.

*) Penulis adalah Aktivis Muslimah tinggal di Majalengka, Jawa Barat

Penulis/Pewarta: Penulis Lepas
Editor: Ibnu
©PRIANGANPOS.COM 2023