Pilkades akan Digelar 8 Juni 2021, Bupati Garut Cek Kesiapan DPMD

Garut - Kamis, 3 Juni 2021

210603081410-pilka.jpg

Foto: Humas Pemkab Garut

Bupati Garut, Rudy Gunawan saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rabu (2/6/2021).

TAROGONGKALER, PRIANGANPOS.COM - Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan kunjungan kerja ke Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Garut, Rabu (2/6/2021), terkait kesiapan pilkades (pemilihan kepala desa) serentak di Kabupaten Garut yang akan digelar 8 Juni 2021.

Bupati Garut menerangkan, kegiatan kunjungan ini dalam rangka memastikan kesiapan DPMD dalam pilkades serentak. Ia juga menyatakan pihaknya telah memastikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) aman dari paparan Covid-19.

“Kita ingin memastikan bahwa DPMPD siap dalam melakukan pelaksanaan pilkades tanggal 8 (Juni 2021), jadi kami berunding dari dinkes membicarakan bahwa TPS itu aman dari Covid-19,” ujar Rudy.

Rudy menegaskan, jika nantinya ada gugatan dari salah satu calon kades maka akan diselesaikan secara musyawarah. Namun, jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka bisa dilakukan dengan proses hukum lainnya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Itu akan kita lihat nanti ada sengketa administrative yang diselesaikan secara musyawarah, kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah itu bisa dilakukan dalam proses hukum ke PTUN,” ujarnya.

Bupati Garut mengatakan fungsi panitia kabupaten dalam pilkades adalah memberikan pengawasan terhadap proses

pelaksanaan pilkades agar berjalan sesuai aturan yang tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) No.11 Tahun 2021.

“Tahapan tetap berlanjut, kecuali nanti ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat jadi nanti kita akan lakukan pengawasan, kan kabupaten hanya pengawasan. Jadi fungsi panitia kabupaten itu memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan proses sesuai dengan Perbup. 11 yang akan dilakukan terutama oleh PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) yang mempunyai (kewenangan) itu adalah PPKD,” pungkasnya.

Kabupaten Garut pada Selasa, tanggal 8 Juni 2021 mendatang, akan melaksanakan pesta demokrasi untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kurang lebih 217 desa, di 2.228 TPS (Tempat Pemungutan Suara)yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Garut.***

Penulis/Pewarta: Tim Priangan Pos
Editor: Ibnu
©PRIANGANPOS.COM 2021