Covid-19 Kembali Melonjak, Camat Cibeunying Kidul Lakukan Sidak
Bandung Raya - Senin, 21 Juni 2021

Foto : Feri Setiawan
Camat Cibeunying Kidul bersama Muspika dan jajaran lainnya ketika melakukan sidak ke pengusaha Rumah Makan Padang Jl. A.Yani Kota Bandung, Senin (21/06/21).
BANDUNG, PRIANGANPOS.COM - Pemerintah Kota Bandung kembali melakukan pembatasan sosial kepada warga, khususnya para pedagang yang melakukan aktifitas melebihi jam operasional yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Corona Virus Desease (Covid-19) yang kembali melonjak pasca libur panjang beberapa waktu lalu.
Mendukung kegiatan dan kebijakan pemerintah, Camat Cibeunying Kidul, Aris Rusdianto beserta jajarannya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik di wilayah Kecamatan Cibeunying Kidul.
Aris yang juga sebagi Ketua Satuan Tugas Covid-19 menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah melonjaknya kasus Covid-19.
Terlebih, Aris menghimbau kepada para pedagang, cafe dan tempat-tempat yang disinyalir terdapat banyak kerumunan.
"Saat ini kami hanya melakukan himbauan saja, baik itu kepada masyarakat maupun para pedagang yang jam operasionalnya melebihi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, namun bila masih membandel tentunya kami akan mengadakan tindakan kembali," ujar Aris di sela-sela kegiatan kepada Priangan Pos, Senin (21/6/2021).
Lanjut Aris, saat ini pihaknya hanya memberikan himbauan saja dan belum mengadakan tindakan atau sangsi. Mudah mudahan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cibeunying Kidul dapat mematuhi aturan pemerintah yang telah ditetapkan.
"Semoga pandemi yang melanda saat ini segera usai, agar kita semua bisa kembali normal, sekali lagi pihaknya berharap agar warganya selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," harapnya.***
Penulis/Pewarta: Feri Setiawan
Editor: Ivul Vulgara
©PRIANGANPOS.COM 2021