Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya - Selasa, 14 Juni 2022

220614055731-perin.jpg

Foto: Humas Pemkot Tasikmalaya

TASIKMALAYA, PRIANGANPOS.COM - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup, bersama-sama memperingati HTTS tahun ini dengan melaksanakan pungut puntung rokok dan Sosialisasi Peraturan Daerah no 11 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Selasa, 31 Mei 2022.

Kegiatan ini juga melibatkan kalangan masyarakat yaitu kelompok anak muda seperti Mahasiswa, SBH, Kader Posyandu serta No Tobacco Community (NOTC). Dilaksanakan di 3 titik, yakni Taman kota, Alun-alun dan Dada.

Kegiatan HTTS Kota Tasikmalaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran Masyarakan akan Bahaya Rokok Bagi Kesehatan dan juga Lingkungan serta mensosialisasikan Perda KTR Kota Tasikmalaya kepada masyarakat luas.***

Penulis/Pewarta: Muhamad Basuki
Editor: Ibnu
©PRIANGANPOS.COM 2022