Berlakunya AKB yang Diperketat, Pemkot Bandung Masih Izinkan Wisatawan Datang

200914114204-berla.jpg

Suasana Gerbang Tol Pasteur ()

www.prianganpos.com BANDUNG - Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) merupakan istilah yang digunakan Pemprov Jabar terkait New Normal. AKB ini merupakan kebiasaan baru bagi warga Jawa Barat selama masa Pandemi Covid-19 atau sebelum obat dan vaksin Covid-19 ditemukan.

Kebiasaan sehari-hari diubah dan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin. Kunci dalam Adaptasi Kebiasaan Baru adalah disiplin dan kewaspadaan individu sehingga bisa hidup, aman, sehat, dan tetap produktif.

Adapun, di tengah pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengizinkan wisatawan luar kota berkunjung ke Bandung.

Aturan tersebut berlaku bagi semua, termasuk wisatawan dari daerah zona merah seperti Jakarta.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyambut baik pengetatan AKB tersebut.

Pasalnya, jika Kota Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka akan kontraproduktif dengan upaya penyelematan ekonomi.

Meski begitu, dia meminta Pemkot Bandung untuk tetap melakukan upaya semaksimal mungkin guna menekan penyebaran Corona, salahsatunya adalah dengan memeriksa setiap orang yang datang dari luar kota, terutama dari daerah yang berstatus zona merah.

"Harus ada upaya dari Pemkot (Bandung) baik di terminal, stasiun, termasuk bandara minimal dengan pengecekan suhu tubuh, dan penyemprotan desinfektan," kata Tedy saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 13 September 2020.

Selain itu dia juga meminta Pemkot untuk menerapkan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

Pasalnya sosialisasi segala aturan protokol kesehatan seperti kewajiban menggunakan masker sudah sangat masif.

Menurut dia, sudah saatnya Pemkot Bandung mendindak tegas para pelanggar.

"Sudah saatnya Pemkot memberikan shock teraphy kepada pelanggar, ini momentum untuk mendisiplinkan warga. Bila ada warga di ruang publik dan di jalan umum tidak memakai masker, dan berkerumun, sudah saatnya ditegakan aturan," katanya.

Selain itu, dia juga meminta Pemkot Bandung agar lebih maksimal dalam menekan penyebaran Corona khususnya di klaster perkantoran.

Sebab sebelumnya, banyak ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang dinyatakan terpapar Corona.

"Kami minta setiap ASN yang masuk kantor untuk tetap gunakan masker walaupun di dalam kantor, lalu WFH (Work From Home) untuk yang usia di atas 50 tahun, yang sedang sakit, hamil dan menyusui agar dijalankan betul. Kemudian tiap dinas juga harus ada gugus tugas yang memantau dan mengevaluasi terkait protokol kesehatan," katanya.

Penulis/Pewarta: Rully
Editor: Rully
©2020 PRIANGANPOS.COM

TAGS:

Komentar