Oded-Yana sudah 2 Tahun Menjabat, Dewan Harap Permasalahan Macet dan GBLA Segera Dituntaskan

200922141822-oded-.jpg

Stadion GBLA Bandung ()

www.prianganpos.com BANDUNG - Wali Kota adalah Kepala Daerah untuk daerah Kota atau Kota madya. Seorang Wali Kota sejajar dengan Bupati, yakni Kepala Daerah untuk daerah Kabupaten.

Adapun, Oded M Danial dan Yana Mulyanan sudah dua tahun menjadi wali kota dan wakil wali kota Bandung. Menurut Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan masih ada beberapa persoalan yang harus segera diatasi Oded dan Yana di sisa masa kepemimpinannya.

Beberapa persoalan yang hingga kini belum selesai di antaranya adalah permasalahan kemacetan, infrastruktur, hingga GBLA. Teddy berharap semua masalah itu segera diatasi.

"Terkait infrastruktur kalau kita lihat memang ada beberapa 'PR' masa lalu yang memang hingga saat ini belum bisa dituntaskan. Namun demikian dengan penanganan macet kita lihat pembangunan flyover sedang dibangun, kemudian juga penanganan GBLA terus dilanjutkan dan mudah-mudahan tahun ini tuntas permasalahannya," ungkap Teddy saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 22 September 2020.

Untuk penanganan sampah, Teddy melihat program kurangi, pisahkan, dan manfaatkan (Kang Pisman) sudah berjalan dengan baik. Secara perlahan permasalahan sampah di kota Bandung teratasi melalui program Kang Pisman ini.

Di awal tahun 2020 ini, Teddy sebenarnya mengharapkan adanya percepatan pembangunan di Kota Bandung. Namun sayang, pandemi covid-19 yang melanda dunia mengakibatkan semua menjadi terkendala.

"Harapan besar di 2020 terkat beberapa hal percepatan tentunya menjadi tertunda," tegasnya.

Penulis/Pewarta: Rully
Editor: Rully
©2020 PRIANGANPOS.COM

TAGS:

Komentar