Kelurahan Sukapada Targetkan ODF di Wilayahnya Hingga 100 Persen

210422133106-kelur.jpeg

Lurah Sukapada, Suhartomo didampingi Ketua LPM, RW dan pegiat lingkungan saat kunjungan ke wilayah RW 14, Kamis (22/4/2021). (Foto: Muhamad Basuki)

BANDUNG, PRIANGANPOS.COM - Kelurahan Sukapada Kecamatan Cibeunyingkidul merupakan salah satu kelurahan yang siap dengan program ODF yang dicanangkan Pemerintah Kota Bandung.

Open Defecation Free (ODF) atau kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar (BAB) sembarangan adalah salah satu program yang digagas Pemerintah Kota Bandung melalui Forum Bandung Sehat (FBS) untuk menciptakan Bandung Sehat.

Lurah Sukapada, Suhartomo memaparkan tentang kesiapan wilayahnya menjalankan dan mendukung program ODF yang programkan Pemerintah. Ia menyebutkan sampai saat ini ODF di wilayah Sukapada telah mencapai 76 persen.

"Sudah 76 persen, dan sisanya yang 24 persen kami terus berupaya melalukan sosialisasi kepada warga untuk tidak BAB sembarang atau membuang tinja langsung ke sungai," ujar Suhartomo di sela kunjungan dan inspeksi ke wilayah RW 14, Kelurahan Sukapada, dikutip dari penabandung.com, Kamis (22/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Suhartomo juga mengharapakan kerjasama yang baik antara semua lapisan masyarakat termasuk pengurus kewilayahan RT, RW, LPM, dan lain-lain, untuk bersama merealisasikan program tersebut dan mencapai target ODF di wilayahnya sampai 90 bahkan 100 persen.

Disinggung mengenai anggaran, Suhartomo memaparkan bisa menggunakan dana PIPPK atau swadaya masyarakat yang dikelola pengurus kewilayahan RT dan RW.

"Upaya untuk mencapai target tersebut ada berbagai cara dilakukan yakni melalui anggaran PIPPK, targetnya bulan Mei ini tercapai. Dan yang kedua adalah swadaya masyarakat," ujarnya seraya menambahkan, "Kami terus menyosialiasikan kepada masyarakat tentang tentang pentingnya program ini."

Di tempat yang sama, Ketua RW 14, Maman menegaskan dukungan terhadap program ODF ini. Maman menyebutkan bahwa praktik BAB sembarangan atau membuang tinja langsung ke sungai bisa berdampak buruk bagi lingkungan.

"Iya berbahaya itu membuat tinja langsung ke sungai, sebisa mungkin kami upayakan agar warga tidak membuang tinja sembarangan," jelas Maman.

Maman juga memaparkan kondisi masyarakat yang pada umumnya memiliki saluran pembuangan menyatu antara tinja, air sabun, dan air cucian dapur. Sementara untuk program ini, pembuangan tinja harus terpisah dari saluran lainnya.

Senada dengan Lurah dan Ketua RW, Ketua LPM Kelurahan Sukapada, mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang tinja ke sungai. Karena dampak dari hal tersebut bisa mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kelangsungan hidup dan kesehatan masyarakat Kota Bandung.***

Penulis/Pewarta: Tim Priangan Pos
Editor: Ibnu
©2021 PRIANGANPOS.COM

Komentar