Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025

(Foto : Humas DPRD Kota Bandung)
BANDUNG, PRIANGANPOS.COM - Fraksi PKS DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kota Bandung perihal Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 27 September 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.E., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran.
Perubahan APBD 2024
Mengenai Usulan Nota Keuangan perihal Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2024, ada beberapa harapan, pernyataan dan pertanyaan dari Fraksi PKS sebagai berikut:
1. Bahwa dalam APBD Tahun 2024 semula direncanakan sebesar Rp7.302.122.702.339,- (Rp7,302 triliun) mengalami penambahan sebesar Rp130.130.818.704,- (Rp130 miliar) sehingga menjadi Rp7.432.253.521.043,- (7,432 triliun). Tetapi sumber penambahan tersebut tidak terlihat diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah maupun dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan. Artinya bahwa dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah tidak ada penambahan, begitu juga dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, tetapi diperoleh dari Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Kepada Pj Wali Kota Bandung, Fraksi PKS memohon penjelasan.
2. Perubahan Pendapatan Daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2024 mengalami penyesuaian sebagai dampak dari adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Kebijakan pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2024 di antaranya meningkatkan pelayanan, dengan cara menciptakan kemudahan dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah serta optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Tentunya hal ini sangat membantu masyarakat untuk sadar dalam membayar pajak dan retribusi daerah serta memberikan kemudahan pula bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah sehingga tidak ada kebocoran penerimaan. Upaya apa yang akan dilakukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pajak dan Retribusi Daerah melalui teknologi tersebut sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat?
3. Pagu indikatif Perubahan Anggaran yang menjadi Prioritas seyogianya memuat isu-isu strategis yang terjadi saat ini yang berkaitan dengan pelayanan publik melalui implementasi program kegiatan di dalam perubahan anggaran sesuai dengan target sasaran RPJMD, termasuk penuntasan janji-janji Politik Kepala Daerah terhadap masyarakat di akhir masa jabatannya, tetapi dengan tetap fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan lingkungan dalam mendukung perekonomian Kota Bandung sebagaimana slogannya “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kualitas Infrastruktur Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.
APBD 2025
Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, ada beberapa harapan, pernyataan dan pertanyaan dari Fraksi PKS sebagai berikut:
1. Fraksi PKS sependapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah. APBD juga merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui program dan kegiatan. APBD merupakan instrumen kebijakan, yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik. Proses penganggaran yang telah direncanakan dengan baik dan dilaksanakan dengan tertib serta disiplin akan mencapai sasaran yang lebih optimal. Untuk itu Fraksi PKS berharap APBD 2025 ini bisa menduduki posisi sentral dan vital dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pelaksanaan pemerintah daerah sehingga dapat menjadikan Bandung sebagai Kota Kreatif Dunia yang Maju, Agamis, Sejahtera dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.
2. Sebagai manifestasi dari pembangunan yang berkelanjutan, implementasi program kegiatan yang yang menjadi skala prioritas dan strategis sesuai dengan visi misi Kota Bandung yang tertuang dalam RPJMD, Fraksi PKS sangat berharap bahwa program kegiatan tersebut dapat direalisasikan secara terintegrasi dan terpadu melalui sinergitas program kegiatan yang berkesinambungan sehingga output (keluaran) kegiatan dapat memberikan hasil dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga nya dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berorientasi pada terciptanya liveable city (kota layak huni).
3. Pembangunan infrastruktur kota termasuk infrastruktur hijau yang mendukung dalam menangani berbagai permasalahan krusial yang terjadi saat ini seperti masalah kemacetan lalulintas, banjir cileuncang, sampah, Pedagang Kaki Lima (PKL), penerangan kota, kekurangan air bersih akibat penurunan muka air tanah dan degradasi lingkungan. Fraksi PKS berharap hal ini harus menjadi concern dalam upaya terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.***
Penulis/Pewarta: Muhamad Basuki
Editor: Ibnu
©2024 PRIANGANPOS.COM