Duet Tete-Dedi Berikan Pelayanan Bersih Maksimal Dukung Program BBN II dan Diskon Kendaraan

(Foto : Tuti Suhartati)
GARUT, PRIANGANPOS.COM - Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan yang menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan instansi pemerintah.
Baur STNK Samsat Garut menjelaskan, anggota pelayanan di kantor Samsat (Kantor Bersama) terdiri dari Anggota Polisi, ASN, Jasa Raharja dan juga Bank Jabar.
"Dalam rangka mendukung program pemerintah, khususnya di bidang sektor pendapatan pajak kendaraan yang merupakan tulang punggung pendapatan daerah, khususnya di Jawa Barat, tentunya kami akan selalu mendukungnya. Hal ini kami lakukan dengan memberikan pelayanan bersih dan maksimal demi kepuasan masyarakat atau para wajib pajak agar merasa nyaman ketika membayar pajak kendaraannya. Apalagi saat ini Bapenda Jabar kini tengah memberikan Program BBN II dan Diskon Kendaraan," ujar Tete saat dihubungi jurnalis Priangan Pos di tempat kerjanya, belum lama ini.
Sementara itu, Baur Cek Fisik Samsat Garut, Aipda Dedi Rohendi, yang belum lama ini menjabat menjelaskan kepada Priangan Pos, mengatakan, dalam pelaksanaan sehari-hari, pihaknya berkomitmen sesuai aturan yang berlaku, dan juga melaksanakan Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 Tentang Registradi dan Identifikasi Padal 26 No. 2.
Dijelaskan Dedi, bahwa saat melaksanakan tugas, prosedur serta syarat untuk cek fisik kendaraan ketika perpanjangan STNK 5 Tahun diharuskan menghadirkan kendaraannya di kantor Samsat. Hal ini menjadi syarat wajib, agar STNK dapat diperpanjang untuk 5 tahun kedepan.
"Jangan ada dokumen yang tidak lengkap atau lembaran yang terlewatkan", ujarnya.
Diterangkan Dedi, Masyarakat maupun wajib pajak ketika datang ke Kantor Samsat diwajibkan membawa KTP Asli dan Foto copi, STNK Asli dan fotokopi, juga BPKB asli serta fotokopi.
Selain itupun, pihaknya selalu mengedepankan aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan sesuai standar, diantaranya karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan ranmor, lampu-lampu, kaca spion, kondisi ban, dimensi ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar dan panjang, panel kontrol, sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk roda 4 (empat).
Dedi menambahkan, adapun identitas Ranmor yang paling rendah meliputi kesesuaian antara dokumen dan fisik Ranmor, dan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
"Cek Fisik merupakan suatu kegiatan pemeriksaan oleh semua pemilik kendaraan bermotor," pungkas Dedi.***
Penulis/Pewarta: Ivul Vulgara
Editor: Ibnu
©2023 PRIANGANPOS.COM