Kades Mekarsari Bantah Lecehkan BPD Mekarsari Karangpawitan Garut

201228150046-kades.jpg

Kades Mekarsari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut (Foto : Ivul Vulgara)

PRIANGANPOS.COM - Carut Marut antara Oknum Desa Mekarsari Karangpawitan Garut dengan Badan Pemberdayaan Desa ( BPD) Desa Mekarsari Kecamatan Karangpawitan Garut muncul kepermukaan di Media Online(SJBN).

Hal ini membuat geram Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Karang Pawitan Garut yang tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya serta jajarannya.

Dimana BPD Desa Mekarsari, Sumpena telah dianggap menuduh oknum desa yang dianggap tidak transfaransi terhadap BPD.

Menurut Sumpena, bahwa selama satu tahun Kades DS tidak transparansi dalam segala bidang.

Seperti halnya pembentukan RAPBDes 2021 tidak melibatkan BPD ," kata Sumpena. Seolah olah pemdes tidak memerlukan kehadiran dan persetujuan BPD,"imbuhnya.

Dalam pembahasa RAPEMDES pun tidak melibatkan BPD. Padahal BPD memiliki peran penting demi kemajuan pembangunan, dimana tertera dalam Undang undang No.43/3014 dan Undang Undang   No. 47/2015.dan juga tertuang berdasarkan Permendagri No. 110/2016,"pungkas Sumpena.

Di tempat teripsah Kades Mekarsari ketika dikonfirmasi priangapos.com membantah keras atas apa yang dituduhkan BPD Desa Mekarsari, bahwa dirinya tidak merasa apa yang dituduhkan oleh BPD tersebut, itu ftnah". Menurutnya kenapa BPD sebelumnya tidak duduk bersama guna menyelesaikan miss comunication ini. Bahkan pihak BPD tidak mencerminkan seorang sosial control.

"Sebagai media harusnya berimbang, tidak memojokan salah satu pihak, saya punya hak jawab dan BPD memilik hak bertanya sesuai Undang Undang Pokok Pers dan Kode Etik Wartawan.

Bila kami tidak ada kesempatan untuk duduk bersama maka kami akan mengadukan hal ini kepada Pemimpi Redaksi, Dewan Pers, Kemenkumham, sesuai perundang undangan yang berlaku," pungkas Deni geram.

Sebagai solusi daripada madalah ini berkepanjangan alangkah baiknya bisa duduk bersama dengan kepala dingin, namun bila tidak ada penyelesaian dengan terpaksa masalah ini akan merugikan semua pihak, semoga masalah ini tidak berkepanjangan dan dapt disekesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Semoga. (Ivul)

Penulis/Pewarta: Ivul Vulgara
Editor: Ivul Vulgara
©2020 PRIANGANPOS.COM

TAGS:

Komentar