Bhakti Raharja dan Launching Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Desa se-Kab. Majalengka
LEUWIMUNDING, PRIANGANPOS.COM - Dinas Sosial Kabupaten Majalengka memperingati Hari Jadi Majalengka ke-532 sekaligus memperingati Hari Lanjut Usia Nasional ke-26 tahun 2022, di Kantor Kecamatan Leuwimunding, Rabu (29/06/2022).
Kegiatan diisi dengan kegiatan Bhakti Raharja sekaligus launching pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Desa oleh Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh, Direktur Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Sekdis Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD, Ketua Kosmisi dan Anggota DPRD Kab.Majalengka, unsur Forkopimda, Sekda beserta Staf Ahli dan Asisten Daerah Kab.Majalengka, Ketua TP-PKK Kab.Majalengka, Ketua DWP Kab.Majalengka, para Kepala OPD, Camat se-Kab.Majalengka,serta para Kepala Desa se-Kecamatan Leuwimunding,serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kab. Majalengka, Iwan Dirwan, S.STP., menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Raharja ini digelar dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-26 tingkat Kab.Majalengka, kegiatan tersebut memiliki nuansa berbeda, dimana kegiatannya di tahun ini bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Kab.Majalengka ke-532 sekaligus Launching pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Desa se-Kab.Majalengka.
“Dalam kesempatan ini akan diberikan bantuan pemenuhan kebutuhan pokok dan nutrisi bagi para lanjut usia sebanyak 500 paket, bantuan bagi masyarakat rentan di wilayah Kec.Leuwimunding sebanyak 200 paket, bantuan alat bantu disabilitas berupa kursi roda 3 in 1 sebanyak 5 unit, kursi roda anak 1 unit, kursi roda standar 66 unit, alat bantu dengar 83 buah serta bantuan lainnya, selain itu juga akan diberikan kartu Indonesia Sehat sebanyak 1.700 penerima manfaat se-Kec.Leuwimunding,” ujarnya
Masih dikatakan Kadinsos, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan miskin ekstream adalah salah satu prioritas Nasional dalam upaya penanggulangan kemiskinan, serta juga menitik bertakan pada percepatan penurunan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan yang merata bagi penduduk berpenghasilan rendah, adapun berbagai upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut yakni dengan program jaminan dan bantuan sosial. Dengan kondisi dilapangan masih terdapatnya pelayanan sosial yang kurang optimal berhulu pada kurangnya keterpaduan penyelenggaraan layanan sosial, masih banyak program pelayanan sektor yang berjalan sendiri-sendiri, oleh karena itu Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) menjadi langkah awal menuju tercapainya pelayanan yang berkualitas, komperhensif, partisipatif, sehingga dengan kehadiran Puskesos diharapkan akan dapat memberikan pelayanan sosial yang bermutu guna menjamin keberlanjutan pemberdayaan sosial.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr.H.Karna Sobahi,M.M.Pd., mengatakan bahwa Kegiatan Bhakti Raharja merupakan sebuah implementasi peringatan Hari Jadi Majalengka yang disatupadukan dengan peringatan Hari Lanjut Usia ke-26 sekaligus Launching Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial di seluruh Desa di Kab.Majalengka, dimana didalam kegiatan Bhakti Raharja ini terdapat bantuan-bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat khususnya Lansia untuk kebutuhan hidupnya.
lebih lanjut Bupati mengatakan, terkait Puskesos, Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulanag kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah Desa/Kelurahan dan Swasta/CSR. Dimana pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan meneyediakan kontribusi aturan dan anggaran untuk pelaksanaan puskesos.
PUSKESOS (Pusat Kesejahteraan Sosial) juga merupakan program yang dibentuk oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk penyelarasan data masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah atau menyandang masalah kesejahteraan sosial. Puskesos membantu pemerintah menargetkan sasaran masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan sosial. Puskesos sendiri berada di bawah pengawasan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Puskesos membantu menampung keluhan-keluhan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial atau masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.
“Jadi puskesos merupakan sebuah layanan Sosialiasasi Pusat Kesejahteraan Sosial. Di mana puskesos ini sendiri dibangun dengan tujuan untuk memudahkan warga atau fakir miskin untuk mendapatka perlindungan sosial serta lepas dari kemiskinan,”ucap Bupati
“Dengan Launching Puskesos Desa ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan rakyat terkait pelayanan kesejahteraan sosial sehingga keberadaannya sebagai pusat kesejahteraan sosial ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Bupati. ***
Penulis/Pewarta: Tim Priangan Pos
Editor: Ibnu
©2022 PRIANGANPOS.COM