Konsep Islam dalam Mencegah dan Menindak Korupsi

Foto Penulis (Istimewa)
Oleh Nur Illah Kiftiah Khaerani
Siapa pun sepakat, bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus di basmi secara tuntas. Negara manapun di dunia pasti ingin negerinya terbebas dari korupsi. Itulah yang di harapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menghadiri launching Desa antikorupsi tahun 2022 di lapangan kantor Desa Banyubiru, Kabupaten Bandung dalam mencegah tindakan korupsi. ( Times Indonesia)
Korupsi bagai penyakit yang menggorogoti negara sebab prilaku korup sangat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Di negara dengan tingkat korupsi tertinggi, masalah kemiskinan, pengangguran, kekerasan, dan kriminalitas turut melingkupi kehidupan negara tersebut. Isu yang di bahas sering tidak menyentuh akar persoalan. Maka salah satu sebab korupsi adalah karena ada peluang dan kesempatan. Jika individu yang melakukan, mungkin saja human error. Namun apabila korupsi hampir menggejala dari pejabat desa hingga pemerintah pusat, ini bukan lagi human error, melainkan sistem error, yakni sistem demokrasi kapitalisme.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi, sejatinya Islam lebih dulu memiliki konsep paripurna dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
Di antaranya adalah pertama, partisipasi publik dan pendidikan berbasis aqidah Islam. Negara akan mengkondisikan dan membiasakan prilaku amar makruf nahi munkar. Masyarakat bertindak sebagai pengawas dan pengontrol perilaku maksiat dan kriminal. Dengan ketakwaan komunal, setiap pejabat negara akan memiliki kesadaran bahwa ia wajib jujur dan bertanggung jawab atas amanah jabatannya.
Kedua, mengaudit setiap kekayaan pejabat negara sebelum dan sesudah menjabat. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki badan pengawas/ pemeriksa keuangan guna mengawasi kekayaan pejabat negara agar tidak ada penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi. Ketiga, penindakan hukuman tegas bagi para pelaku korupsi. Sanksi bagi pelaku korupsi adalah hukuman takzir yang wewenangnya berada di tangan khalifah. Sanksi tersebut bisa berupa peringatan, publikasi, penyitaan harta, pengasingan, penjara, hingga hukuman mati. Keempat, negara memberikan gaji memadai untuk memenuhi kebutuhan primer hingga tersier mereka.
Dengan demikian hanya Islamlah satu-satunya harapan menata pemerintahan anti korupsi. Maka kita harus tolak sistem kapitalisme, dan ganti dengan Islam Kaffah.
wallahu 'alam bi shawab
Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.