Islam Solusi Tuntas Mengatasi Sampah

(Foto: DLH Kab. Kulon Progo)
Oleh Mariam*
Dilansir dari BANDUNG BERGERAK.id, sampah yang mencemari Sungai Citarum masih menjadi masalah pelik yang belum terselesaikan. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, total timbunan sampah di Daerah Aliran Sungai Citarum dari hulu sampai muara yang melintasi 8 wilayah kota dan kabupaten mencapai 15.838 ton per hari.
Dampak pencemaran sampah di aliran sungai sangat merugikan bagi lingkungan. Sungai sendiri menjadi salah satu media mengalirnya air dari daratan menuju lautan. Ketika sungai dipenuhi oleh sampah, sungai akan tercemar bahkan yang terburuk sungai akan mengalami pendangkalan dan akan menimbulkan banjir. Akhirnya tempat pemberhentian air sungai yaitu laut pun akan ikut dipenuhi sampah.
Bila kita teliti mengapa masalah sampah sulit diatasi, ternyata manajemen pengelolaan sampah tidak sekadar masalah teknis. Namun hal ini berkaitan dengan sikap dan pandangan hidup atau ideologi suatu negara. Ideologi kapitalis yang diterapkan saat ini melahirkan sikap individualime yang kental sehingga sulit menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya kebersihan dan hidup bersih.
Sifat sampah yang sulit diurai menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negeri untuk menanggulanginya.
Peningkatan sumbangsih sampah plastik dipicu oleh adanya gaya hidup ingin praktis sehingga pemakaian plastik sekali pakai menjadi meningkat.
Upaya yang saat ini yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sampah hanya bersifat parsial, belum menyentuh pada akar permasalahan. Sehingga, besar kemungkinan upaya ini pun tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan sampah.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah peran negara. Sejarah kekhilafahan mencatat pengelolaan sampah pada masa bani Umayah, jalan-jalan di Cordova bersih dari sampah karena ada mekanisme pembuangan sampah yang awalnya dilakukan individu diambil alih oleh negara. Pengelolaan sampah tidak bertumpu pada kesadaran individu dan kebiasaan masyarakat saja. Namun juga dibutuhkan infrastruktur pengelolaannya, dan ini menjadi tanggung jawab negara.
Penguasa sebagai pelayan masyarakat memastikan keberadaan sistem dan infrastruktur pengelolaan sampah umum dan membatasi segala upaya agar terkelola secara baik.
Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani permasalahan sampah. Islam memandang bahwa semua pihak, baik individu, masyarakat, maupun negara memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dari pencemaran sampah.
Negara akan memberikan pemahaman kepada individu juga masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dan memahamkan bahwa menjaga kebersihan merupakan bentuk keimanan kepada Allah SWT.
Kesadaran yang tercipta pada diri individu akan menumbuhkan kesadaran masyarakat, sehingga akan tercipta rasa saling tolong-menolong di antara anggota masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dari pencemaran polusi sampah. Masyarakat akan bergotong royong dalam mengelola sampah, seperti memilah, membakar, ataupun mendaur ulang secara bergantian.
Pihak yang memiliki peranan paling penting dalam mengelola sampah adalah negara. Pengelolaan sampah merupakan upaya preventif (pencegahan) agar terwujud kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Pemerintah akan menetapkan sanksi yang tegas yang mampu memberikan efek jera berupa ta’zir, yakni sanksi atau hukuman, yang bentuk hukumannya ditentukan berdasarkan ijtihad khalifah atau qodhi bagi individu atau masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, salah satunya adalah membuang sampah sembarangan.
Wallahu a’lam.
*) Penulis adalah pemerhati sosial tinggal di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung
Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.