Islam Solusi Problem Sekolah Tak Layak

Ilustrasi sekolah tidak layak (Foto: citranews)
BANDUNG, PRIANGANPOS.COM - Menuntut ilmu adalah bagian dari kebutuhan per individu. Sekolah-sekolah atau madrasah yang ada diharapkan bisa menampung siswa siswinya dengan aman dan nyaman.
Berbeda dengan sekolah/ madrasah yang ada di daerah terpencil, dilansir dari detikjabar tepatnya di Kampung Cilember, Desa Legok Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Akses jalan ke sekolah itu cukup sulit dan harus melewati area perkebunan teh hingga gang pemukiman warga.
Sekolah tersebut merupakan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitul Ghofur dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Huda. Dua sekolah ini memang menempati bangunan yang terlihat kumuh dan tidak layak.
Warga setempat, Cucu Cuana Subagja menambahkan lokasi tempat sekolah itu berada memang termasuk daerah terisolir. Sejauh ini, belum ada bantuan masuk dari pemerintah. Dan masih banyak kasus serupa yang membutuhkan perhatian pemerintah agar fasilitas belajar mengajar terpenuhi.
Selain kepiawaian Guru dalam mendidik, tidak kalah penting sarana dan prasarana juga menjadi salah satu penunjang utama dalam sebuah proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sejatinya sekolah merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi dan ditanggung oleh negara.
Saat ini pemerintah justru berlepas tangan dan pengurusannya diserahkan kepada swasta. Jadi wajar sekolah yang baik dari segi bangunan dan pembelajarannya akan mahal, sedangkan sekolah yang biasa saja dan seadanya bahkan tidak layak pun masih banyak. Sekuler kapitalisme
Semua permasalahan bermuara pada diterapkannya sistem kapitalisme sekular termasuk dalam sistem pembangunan sekolah.
Negara berhitung untung rugi sehingga tidak maksimal dalam penyediaan sarana prasarana sekolah. Fasilitas hanya dibangun di daerah perkotaan sedangkan di pelosok yang juga membutuhkan, dibangun hanya sekedarnya. Sehingga sulit melakukan pembangunan secara merata baik terutama di pelosok.
Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi rakyat. Oleh karena itu, negara wajib untuk mengatur segala aspek yang berkaitan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Dari mulai kurikulum, metode pengajaran, tenaga pengajar, fasilitas, sarana dan prasarana, serta seluruh aspek yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Negara pun wajib mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah, murah bahkan gratis.
Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang cukup dan memadai agar proses KBM (kegiatan belajar mengajar) berjalan maksimal, seperti gedung-gedung sekolah, buku-buku pelajaran, perpustakaan, laboratorium, balai-balai penelitian, dan lain sebagainya.
Demikianlah, sistem Islam sangat memperhatikan pendidikan. Ia menjamin pendidikan bagi rakyatnya, tak memandang kaya dan miskin, muslim dan non-Muslim. Sistem/syariat Islam pun begitu memuliakan dan menghargai peran guru, sehingga kesejahteraannya terjamin. Oleh karena itu, sudah saatnya syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Wallahu ‘alam bi ash shawab.
Pengirim: Mariam
Kp Bojongasih desa Dayeuhkolot rt.5 rw.5 Bandung.