Pelayanan Kesehatan Kebutuhan Primer Yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi (Foto: tagar.id)
Oleh Haova Dewi*
Akibat masih kekurangan tenaga medis, RSUD Kertasari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum bisa beroperasi secara penuh melayani masyarakat.(harapanrakyat.com). RSUD yang berdiri diatas lahan seluas 20 ribu meter persegi, dengan luas bangunan 3.571 meter persegi dan menelan biaya pembangunan Rp.26,8 miliar tersebut kerepotan mencari tenaga kerja kesehatan, karena tenaga PNS di lingkungan Pemkab Bandung justru terus berkurang, diantaranya karena factor pensiun. Bupati pun berencana akan menemui PAN-RB di Jakarta pada April 2023 untuk membahas kebutuhan pegawai, khususnya terkait RSUD Kertasari.
Dadang mengatakan, sementara ini dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis RSUD Kertasari bisa mengalihkan PNS Puskesmas yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Termasuk juga mengalihkan tenaga ahli daya (outsourching) dan tenaga ahli.
Keberadaan RSUD di wilayah tersebut sebetulnya sangat ditunggu tunggu kehadirannya ditengah tengah masyarakat sekitar, mengingat selama ini mereka kesulitan ketika hendak berobat ke rumah sakit Baleendah dan Majalaya. Namun rupaya mereka harus menelan kekecewaan dan bersabar lebih lama lagi, karena rumah sakit yang mereka nantikan belum sepenuhnya siap melayani, dikarenakan tenaga medis dan beberapa peralatan medis belum mencukupi. Kondisi tersebut seolah menunjukan ketidak siapan dalam melayani kebutuhan masyarakat sekitar dalam bidang Kesehatan.
Islam memandang pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi, tidak hanya gedungnya saja yang mewah, namun tenaga medis, ketersediaan alat-alat kesehatan, tak kalah penting untuk dipersiapkan bersamaan, sehingga hal tersebut bisa semakin mempercepat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang sedang sangat membutuhkan pelayanan cepat. Masyarakatpun tentu tidak akan kebingungan menghadapi kondisi genting, karena tenaga medis akan melayani dengan cepat dan tepat, dikarenakan seluruh peralatan medis dan tenaga medisnya sudah siap melayani. Negara bertanggung jawab penuh, karena pemenuhan pelayanan kesehatan terhadap individu masyarakat adalah amanah dari Allah SWT. Selaras dengan sabda Rasulullah saw tentang tugas penting dan mulia ini adalah : “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia (laksana) penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.”(HR.Al-Bukhari). Hal tersebut semuanya hanya didapat dalam system pemerintahan islam yang agung dengan menerapkan islam kaffah.
Wallahu’alam bi-Showab.
*) Penulis adalah pemerhati kebijakan public tinggal di Kabupaten Bandung