Sistem Pendidikan Islam Mencetak Generasi Berkualitas dan Cemerlang

230508093101-siste.jpeg

(Foto: IST)

Oleh Tawati*

Sangat memprihatinkan. Bahwa jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat adalah 400 PTS. Meskipun banyak yaitu sekitar 400 PTS, namun keberadaan ratusan perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat ini rupanya belum sesuai dengan harapan, hal ini disebabkan kualitas pendidikan di masing-masing PTS tersebut ternyata tidak merata alias timpang.

Telah kita ketahui bersama, pendidikan merupakan perkara yang sangat penting bagi kemajuan suatu bangsa, karena lewat pendidikan lah akan dihasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas yang akan meneruskan kepemimpinan suatu bangsa.

Pendidikan di negeri ini pun mengalami pergeseran. Pemerintah menjadikan pendidikan agar sejalan dengan dunia bisnis, dimana sistem pendidikan harus mampu melahirkan tenaga kerja yang siap pakai dengan keahlian tertentu dan kurang memperhatikan pembentukan karakter pada generasi.

Padahal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa "pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Namun, saat ini pendidikan hanya dijadikan sebagai ‘mesin pencetak’ tenaga kerja, hal itu bisa kita lihat dari program-program pemerintah yang terkesan lebih mengutamakan bidang pemenuhan ekonomi semata. Ini wajar terjadi, karena sistem yang diterapkan di negeri ini adalah sistem kapitalisme dengan asasnya sekularisme, yang memisahkan aturan agama dari kehidupan.

Kapitalisme telah meniadakan peran agama dari kehidupan pemerintahan, dan juga menghilangkan peran agama dari pendidikan, sehingga generasi yang dihasilkan dari sistem pendidikan kapitalisme kosong dari nilai agama.

Sistem ini pun mentolok ukurkan segala sesuatu berdasarkan materi, pendidikan bukan lagi dijadikan sarana untuk mencari ilmu, namun hanya dijadikan sarana untuk mencari pekerjaan yang layak sehingga bisa mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya.

Tentu hal ini amat berbeda dengan sistem pendidikan di dalam Islam. Islam memandang bahwa pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam mencetak generasi. Sistem pendidikan di dalam Islam memiliki arah pendidikan yang jelas, yaitu untuk mencetak generasi yang tidak hanya memiliki kepribadian Islam akan tetapi juga menguasai ilmu, sains dan teknologi yang bisa digunakan untuk kemaslahatan umat. Islam pun memiliki mekanisme yang jelas untuk mewujudkan arah pendidikan tersebut diantaranya :

Pertama, negara akan memberikan kemudahan kepada rakyatnya untuk memperoleh pendidikan secara gratis dengan tidak memandang kaya atau miskin, hal ini karena disamping menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap muslim, pendidikan adalah kebutuhan mendasar bagi rakyat, karenanya negara berkewajiban untuk memenuhinya.

Kedua, sistem pendidikan di dalam Islam mengharuskan adanya penerapan Islam secara Kaffah dalam semua aspek kehidupan. Hal ini dikarenakan setiap aspek kehidupan saling berkaitan dan tidak bisa berdiri sendiri. Oleh sebab itu, sistem pendidikan di dalam Islam akan menyatukan dan menyelaraskan antara kepentingan dunia dan juga kepentingan akhirat.

Ketiga, kurikulum pendidikan di dalam Islam dibangun berdasarkan asas Akidah Islam dimana pembelajaran dilakukan dengan proses yang membekas dan mampu memberikan pengaruh kepada peserta didik.

Keempat, sistem pendidikan di dalam Islam tidak hanya memberikan pengetahuan yang mampu membentuk kecerdasan intelektual yaitu ilmu sains dan teknologi semata, akan tetapi juga memberikan pendidikan yang menjadikan generasi menjadi pribadi yang shalih.

Inilah sistem pendidikan di dalam Islam, arah pendidikan yang jelas menjadikan sistem pendidikan di dalam Islam mampu mencetak generasi yang tidak hanya menguasai ilmu sains dan teknologi akan tetapi juga memiliki kepribadian Islam.

Wallahu a'lam bishshawab.

*) Penulis adalah Aktivis Muslimah dan Revowriter Majalengka

Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.

Komentar