Oleh Nur Illah Kiftiah Khaerani*

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan apapun kebijakan pemerintah harus berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat. Kabupaten Bandung banyak potensi, namun belum mampu bangkit untuk menyejahterakan masyarakatnya. Beliau menyatakan, potensi Kabupaten Bandung diantaranya sektor pariwisata yang memiliki 5000 objek wisata baik kecil sampai besar. kemudian potensi lainnya, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten sendiri terjadi kenaikan, kerena di dukung dengan sektor pertanian, dan banyak nya para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. ( Jurnal Soreang)

setiap pemimpin baik di daerah maupun pusat, pada dasarnya memiliki visi misi untuk memajukan wilayah-wilayah yang dipimpinnya. sehingga berupaya semaksimal mungkin agar wilayah tersebut bangkit dan maju.
berbicara indikator kebangkitan tidak hanya diukur oleh pertumbuhan ekonomi saja, terlebih hanya bertumpu dari sektor pariwisata juga banyaknya para pelaku UMKM di suatu wilayah. apalagi di wilayah tersebut memiliki potensi wilayah yang luas dan sumber daya alam yang besar. jika semuanya dikelola dengan benar maka akan mampu menyejahterakan masyarakat.
akan tetapi sebaliknya jika pemimpin tidak amanah dalam mengurus sumber daya alam yang ada, maka pengelolaan Sumber daya alam tersebut mustahil memberikan kesejahteraan rakyat di wilayah tersebut.
Pasalnya melihat realitanya penguasa dalam hal ini salah urus, disebabkan salah fokusnya pemerintah dalam pengelolaanya. itu semua, akibat dari penerapan kapitalistik hanya mencari keuntungan tanpa menyertai peran agama dalam setiap keputusan. keuntungan yang menjanjikan membuat mereka melakukan berbagai intrik demi mendapatkannya. mirisnya, pemerintah sengaja mendiamkan bahkan mendukungnya, yang diuntungkan tentu bukan masyarakat, melainkan mereka para kapitalis.

Dalam Islam, pengelolaan SDA adalah tanggung jawab negara, seluruh SDA adalah milik umum, negara tidak boleh menjual atau menyerahkan kepada asing/ swasta. Hak pengelolaan jatuh pada negara, hasilnya harus kembali pada rakyat dalam berbagai bentuk, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, fasilitas umum dan lain-lain. dalam hal ini pun Islam telah mengatur pendapatan negara, bukan dari pajak maupun utang. akan tetapi, pemasukan negara berasal dari pengelolaan SDA, jizyah, kharaj, ghanimah, fa'i, harta tidak bertuan dan lain-lain. semua pemasukan itu dapat negara pakai untuk memenuhi kebutuhan negara juga rakyat.

Demikianlah Islam menjelaskan pengelolaan SDA yang memberi jaminan tercapainya kesejahteraan rakyat. sudah saat nya negeri yang kaya raya ini menerapkan sistem ekonomi Islam dan membuang sistem ekonomi kapitalisme dengan sekulerismenya, sehingga dengan sendirinya negara akan maju, termasuk wilayah-wilayah kekuasannya.

wallahu'alam bu shawab.

*) Penulis adalah Guru di Bandung