Sistem Pendidikan Islam, Menghasilkan output yang Konstruktif dan Merata

220614054956-siste.jpeg

(Foto: Istimewa)

Oleh Nur Illah Kiftiah Khaerani*

Menjelang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tahun ajaran 2022/2023 Bupati Bandung Dadang Supriatna terus peringati jajaran Pendidikan untuk tidak menyalah gunakan wewenang. Dalam hal ini beliau menyampaikan, sikapnya tersebut merupakan upaya mendorong terealisasinya salah satu misi pembangunan pemerintah Kabupaten Bandung, yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata (RMOLJABAR)

Misi menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata adalah cita-cita semua pimpinan di suatu daerah. akan tetapi melihat di lapangan seringkali terjadi penyalahgunaan wewenang dalam mekanisme PPDB. carut marutnya teknis pelaksanaan PPDB ini mendatangkan permasalahan.

Di satu sisi penertiban pelaksanaan PPDB dimaksudkan untuk mencapai keadilan dalam pendidikan, namun disisi lain tetap saja dengan keterbatasan sarana prasarana sekolah, keadilan itu sulit tercapai. penambahan sapras sekolah pun harus dilakukan secara masif, khususnya di daerah-daerah terpencil.

minim nya sapras sekolah merupakan salah satu masalah krusial dalam pendidikan di negri ini. walaupun bukan satu-satunya parameter keberhasilan, namun dengan sapras yang memadai memberikan peluang bagi seluruh kalangan masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan secara merata. akan tetapi sebaliknya jika wujud pendidikan di setir untuk mencapai target ke depan, tanpa mempertimbangkan kemampuan para pelaku, pelaksana dan konsep sistem pendidikan itu sendiri. ini sungguh mencederai ruh pendidikan yang menjadi salah satu cikal bakal pembangun peradaban. akibatnya tidak bisa menghasilkan output yang konstruktif, malah yang terwujud output yang destruktif.

ini sungguh bertolak belakang dengan sistem Islam, khalifah bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan bagi semua warga negara, tanpa membedakan apapun latar belakang warganya. Negara hadir sebagai pelaksana sistem pendidikan.

Hal ini semata karena Islam telah memandatkan kepada negara berupa tanggung jawab pengurusan seluruh urusan umat, termasuk di dalamnya adalah sistem pendidikan. khalifah pun bertanggung jawab untuk memberikan sarana prasarana, kurikulum yang shahih, serta memastikan agar setiap warga negara dapat mengakses kebutuhan pendidikan.

Wallahu'alam bi shawab.

*) Penulis adalah Guru di Bandung

Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.

Komentar