2 Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Bandung, 9 Motor Berhasil Disita

221216085244-2-pel.jpg

Petugas memperlihatkan barang bukti yang disita. (Foto: kejakimpol)

BANDUNG, PRIANGANPOS.COM - Satreskrim Polresta Bandung ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung.

Sembilan sepeda motor disita, dua tersangka diringkus dan satu lagi buron.

Dilansir dari kejakimpolnews.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kedua tersangka yang diamankan berinisial SG (19), dan PP (19). Sedangkan satu tersangka lagi yang buron berinisial KK (19).

Kusworo menambahkan para tersangka memiliki peran berbeda, ada yang bertindak sebagai pemetik dan yang mengawasi lokasi. Bila situasinya aman, mereka baru beraksi dengan menggunakan kunci astag atau leter T.

"Tersangka mengawasi sekitar dulu, setelah merasa aman tersangka langsung melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T dan modusnya merusak melalui lubang kunci," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (15/12).

Bagi warga masyrakat yang merasa kehilangan sepeda motor, kata Kusworo, bisa mengecek langsung ke Polresta Bandung dengan membawa bukti berupa surat-surat kelengkapan kendaraan.***

Penulis/Pewarta: Muhamad Basuki
Editor: Ibnu
©2022 PRIANGANPOS.COM

Komentar