Masih Banyak Ijazah Ditahan, Anggota DPRD Kota Bandung: Cabut Izin Sekolah!

Ist ()
BANDUNG, PRIANGAN.POS,- Sehubungan dengan masih banyak ijazah tertahan, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Asep Robin turun tangan guna menyelesaikan masalah ini.
Saya sangat prihatin karena masih ada ijazah tertahan di beberapa sekolah baik Negri maupun swasta, ujar Asep.
Menurut Asep, selama setahun ini, dirinya sudah ikut membantu warga untuk menebus 190 ijazah.
Ini cukup prihatin melihat kondisi masyarakat yang antusias dalam pendidikan, seharusnya pemerintah memberikan fasilitas, papar Asep.
Menurut Asep, berdasarkan aturan Kemendikdibudristek No 1 Tahun 2022 pasal 9 ayat 2, sekolah tidak bisa menahan ijazah.
Ijazah merupakan pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan siswa, jelasnya.
Yang jelas pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah tanpa alasan apapun. Dinas Pendidikan harus mencabut izin operasional atas sekolah yang menahan ijazah, ungkapnya.***
Penulis/Pewarta: Muhamad Basuki
Editor: Ibnu
©2025 PRIANGANPOS.COM